Perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Corner Tunjungan Plaza (TP) Surabaya

SIM: Surat Izin Mengemudi,  5 tahun berlalu tiba waktunya untuk perpanjangan SIM A, SIM C. Walaupun belum jatuh tempo tanggal tetapi udah bulan-bulannya mau habis, bisa langsung diperpanjang. Maka saya mumpung sempat ada waktu, saya putuskan langsung aja beresin mampir ke SIM Corner TP dengan bawa KTP dan SIM A serta C nya saja. Daripada di tengah jalan tidak sadar kalau SIM nya pada kadarluarsa. Setiba di tempat, ternyata kebutuhannya adalah

KTP, SIM A, SIM C dan fotokopinya masing-masing 1 lembar.

kebetulan saya tidak membawa fotokopinya, tetapi tidak masalah karena  tetap bisa diproses oleh mereka dan dimintalah kita biaya sebesar Rp.102.000, awalnya saya kira biaya perpanjangan SIMnya, ternyata itu biaya Asuransi (yang mana saya juga tidak minta dan diharuskan) + fotokopi. Diberikanlah kita berkas form pengajuan dan diisi data kita. Bagusnya ada contoh pengisiannya yang dipajang mereka di dinding buat yg kurang paham/tidak mengerti.

Seusai pengisian, serahkan form tersebut ke counter bpk.Polisi yang ada di tempat dan proses dilanjutkan ke booth Bank untuk membayar biaya SIM nya, yang saya inget sesuai tabel untuk SIM A dan SIM C: Rp.155.000,- (dengan uraian SIM A Rp.80.000 dan SIM C Rp.75.000).

Setelah itu proses antri untuk foto, cap sidik jari, konfirmasi data, tanda tangan. Kemudian kita tinggal menunggu di tempat, panggilan kalau SIM sudah jadi / selesai dicetak.

Selesai deh.